BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI selesai menggelar sidang pada 20 dan 21 Mei lalu.
Hasilnya, beberapa tim harus menerima denda yang cukup fantastis di atas 100 juta.
Pertama dari pertandingan Bali United melawan Madura United pada 17 Mei lalu.
Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, suporter Serdadu Tridatu berpesta dengan menyalakan flare.
Flare tersebut menyala dalam jumlah banyak di Tribun Utara.
Selanjutnya, Komdis melihat ada lemparan air mineral ke arah lapangan dari Tribun Timur sisi Utara.
Akibatnya, mereka harus menerima denda sebesar Rp.220.000.000.
Baca Juga: RESMI - Bali United Tunjuk Johnny Jansen Jadi Pelatih Baru, Pernah Kalahkan Arne Slot
Persita Tangerang juga dihukum lagi-lagi karena flare yang menyala dan petasan di pertandingan.
Tepatnya pada 16 Mei lalu saat mereka menjamu Persib Bandung di Indomilk Arena.
Akibat aksi suporter Persita tersebut mereka didenda sebesar Rp.120.000.000.
Masih dari laga yang sama, suporter Persib ditemukan menyalakan flare yang hadir di laga tersebut.
Maung Bandung mendapatkan denda sebesar Rp.100.000.000.
Satu aksi flare yang paling fantastis terjadi saat pertandingan antara PSS Sleman melawan Persija Jakarta pada 17 Mei lalu.
Bahkan, Stadion Maguwoharjo hampir tertutup asap karena flare menyala di semua sisi tribun dari suporter PSS.
Selain itu, Kondis melihat ada aksi pelemparan kemasan air minum dan smoke bomb yang dilempar ke dalam lapangan yang sempat mengenai perangkat pertandingan.
Beberapa suporter harus dirujuk ke rumah sakit karena asap yang sangat pekat di stadion.
Kericuhan juga terjadi di depan stadion yang membuat korban luka.
Super Elja akhirnya dihukum larangan menggelar laga kandang dengan penonton dalam dua pertandingan musim depan dan denda sebesar Rp.270.000.000.
???????????????? ???????????????????? ???????? ???????????? ???????????????????????? ????
Menuntut apa yang kami semua pinta, berdasar cinta dan kesetiaan, dukungan itu tiada akhir. Tarian terakhir di Maguwoharjo, musim ini.
Sekali lagi, PSS SLEMAN SELAMANYA! ???? pic.twitter.com/pDhdrfs0Rp
— Brigata Curva Sud (@BCSxPSS_1976) May 19, 2025
Selanjutnya, lima buah flare dan satu smoke bomb menyala saat pertandingan PSBS Biak melawan Arema FC pada 18 Mei lalu di Stadion Lukas Enembe.
Akibatnya, Komdis memberikan sanksi denda sebesar Rp.100.000.000.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI tanggal 20 dan 21 Mei:
Tanggal 20 Mei 2025
1. Sdr. Jesus Maria Meneses Sabater (Pemain Malut United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
2. Tim PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.
3. Sdr. Muhammad Kemaluddin (Pemain Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.
4. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.
Tanggal 21 Mei 2025
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.
2. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.
3. Sdr. Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP.
- Hukuman: teguran keras.
4. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.
5. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
- Hukuman: teguran keras.
6. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.
Editor | : | Bagas Reza |
Sumber | : | PSSI |